Minggu, 13 Februari 2011

TERBIUS TAMBANG EMAS


TERBIUS TAMBANG EMAS
Oleh: Mariana Resmisari, S.Pd

Berdasarkan hasil penelitiannya, Dr. Agil Alidrus Dosen Senior Unversitas Mataram sebagaimana diberitakan beberapa media massa di Nusa Tenggara Barat menyatakan bahwa Pantai Tan
jung Luar Desa Keruak Kabupaten Lombok Timur telah tercemar limbah tailing dari Perusahaan Tambang Emas Newmont Nusa Tenggara (PTNTT). Pencemaran ini dikategorikan telah mencapai ambang batas, sehingga dapat merusak ekosisitem laut sekitar Pantai Tanjung Luar. Hal ini sangat berdampak pada hubungan timbal-balik masyarakat sekitar Pantai Tanjung Luar dengan ekosistem laut, yang mana masyarakat setempat sebagian besar menggantungkan hidup dari hasil laut. Pemerintah Kabupaten Lombok Tmur seperti yang disampaikan oleh Bupati Lombok Timur, bahwa pencemaran limbah ini sangat mempengaruhi kehidupan masyarak laut setempat yang penghasilan terbesarnya berasal dari laut Pantai Tanjung Luar. Dengan tercemarnya daerah Pantai Tanjung Luar masyarakat setempat yang menggantungkan hidupnya dari hasi laut terpaksa harus mencari ikan ke laut perbatasan Lombok dengan Timur Leste.
                Sungguh disayangkan, Tambang Emas terbesar di Nusa Tenggara Barat seperti PT Newmount Nusa Tenggara ini bisa sangat tidak memperhatikan sistem pengolahan limbah tambang. Jika Pantai Tanjung Luar, Kabupaten Lombok Timur  saja bisa terkena dampak limbah tailing yang begitu besar, apatah lagi dengan daerah Pantai Sumbawa Barat sebagai pusat pertambangan emas ini. Tidak bisa dibayangkan dampak yang akan dialami oleh masyarakat sekitar dan masyarakat Pantai Tanjung Luar beberapa tahun ke depan jika permasalahan limbah ini tidak segera diatasi oleh pihak-pihak yang terkait.
            Laut merupakan salah satu sistem larutan penyangga alam. Dalam istilah ilmu kimia,  larutan penyangga atau larutan buffer adalah larutan yang dapat mempertahankan harga pH jika ke dalamnya ditambahkan sejumlah kecil asam, basa, atau dilakukan pengenceran. Jika limbah tailing terus menerus dibuang ke laut maka laut pada ambang batas tertentu tidak bisa lagi mempertahankan pHnya. Akibatnya adalah ikan-ikan dan tumbuhan laut yang ada akan segera punah. Akan sangat membutuhkan waktu yang lama untuk bisa memulihkan keadaan tersebut, sementara masyarakat di sekitar laut tersebut sebagai konsumennya akan mengalami berbagai kesulitan, baik dari segi tempat tinggal, ekonomi maupun kesehatan. Jika hal ini nantinya sampai terjadi, maka pemerintah sebagai penanggungjawab rakyatlah yang berkewajiban untuk memperbaiki kondisi rakyatnya.
            Belum lagi usai masalah limbah tailing PT Newmont Nusa Tenggara, permasalahan lingkungan  timbul dari penambangan liar (penambangan emas tanpa izin) di beberapa  desa yaitu desa Sekotong Kabupaten Lombok Barat, desa Olat Labaong  dan Pakirun Kabupaten Sumbawa, dan Bukit Prabu Kabupaten Lombok Tengah. Tambang emas Labaong memang termasuk tambang emas rakyat yang  merupakan tambang yang dikelola secara mandiri oleh masyarakat dengan menggunakan teknologi yang masih tradisional. Tidak diragukan kegiatan ini dapat membawa keuntungan dan penghasilan yang layak bagi masyarakat, akan tetapi bila pengelolaannya tanpa memperhatikan dampak terhadap lingkungan sekitar dapat membahayakan kehidupan masyarakat. Seperti penggunaan air raksa (merkury) ataupun sianida untuk memisahkan emas dari bahan lainnya, dapat membahayakan lingkungan dan kesehatan masyarakat setempat. Sianida adalah salah satu bahan kimia beracun yang jika terhirup akan menyebabkan korban mati dalam 3 jam. Sedangkan merkury selain dapat mencemari tanah, juga dapat merusak kulit dan menyebabkan kanker bila terkonsumsi.
                Agar permasalahan lingkungan yang timbul dengan digunakannya merkury dan sianida ini tidak berlangsung terus dan membahayakan masyarakat sekitar, maka sudah semestinya pihak-pihak terkait melakukan solusi yang tepat. Langkah-langkah yang dapat dilakukan adalah sebagai berikut:
1.      Memberikan penjelasan kepada masyarakat setempat tentang bahaya merkury dan sianida bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat setempat.
2.      Memberikan pelatihan kepada masyarakat tentang penggunaan bahan-bahan kimia ramah lingkungan yang bisa digunakan untuk memisahkan emas dari bahan campurannya, atau menggunakan sistem-sistem yang lebih aman digunakan seperti Sistem Tabung Leaching Carbon In Pulp (CIP), Sistem Elektrowinning Anoda Katoda, Sistem Pengendapan, dan Sistem Theurea.  
3.      Mengajak penduduk setempat untuk meroboisasi kembali lahan-lahan tambang yang sudah inaktif. Tujuannya adalah untuk menjaga keseimbangan alam sekitar pertambangan rakyat, sehingga beberapa tahun ke depan diharapkan lahan tersebut bisa difungsikan kembali sebagai hutan produktif atau lahan pertanian dan perkebunan.
            Hal yang paling utama untuk menghindari semakin luasnya kerusakan lingkungan akibat pertambangan emas tanpa izin (Peti) ini adalah dengan dikeluarkannya peraturan pemerintah ataupun peraturan daerah yang khusus membahas tentang peraturan pertambangn emas rakyat. Dengan adanya peraturan ini, maka pertambangan emas tidak hanya akan berdampak signifikan bagi ekonomi rakyat, bahkan juga bagi terpeliharanya lingkungan sekitar daerah pertambangan. Hal ini juga tidak akan memicu pembukaan daerah pertambangan liar lainnya yang masih tersebar luas di daerah Nusa Tenggara Barat, seperti yang diungkapkan oleh Yusuf Marukh Presiden Komisaris PT Newmont Nusa Tenggara bahwa di Nusa Tenggara Barat ditemukan 150 lokasi pertambangan emas yang berpotensi menghasilkan emas dengan jumlah yang cukup besar.
Dampak lain yang sangat membahayakan jiwa dari penambangan emas tanpa izin adalah sering terjadinya tanah longsor di sekitar pertambangan. Hal ini disebabkan karena tanah disekitar pertambangan labil dikarenakan tidak ada pepohonan yang memperkuat tanah tersebut. Telah dimaklumi bersama bahwa dengan adanya pepohonan dapat meningkatkan daya resap air dikarenakan banyaknya biopori dalam tanah. Biopori adalah lubang-lubang kecil atau pori-pori  di dalam tanah yang terbentuk akibat berbagai akitifitas organisme di dalamnya, seperti cacing, perakaran tanaman, rayap dan fauna tanah lainya. Pori-pori yang ada dapat menigkatkan kemampuan tanah menahan air dengan cara menyirkulasikan air dan oksigen ke dalam tanah.  Jadi, semakin banyak biopori di dalam tanah, semakin sehat tanah tersebut.

Referensi:
Mulya, Sensus Setia. 2006. Belajar Efektif Kimia 2 Untuk SMA/MA Kelas XI IPA. Jakarta: PT Intimedia Ciptanusantara.
Biopori, Solusi Banjir di Perkotaan. Blog Si Jae, 21 Mei 2010,
Tambang Emas Rakyat di Sumbawa. Berita2.Com, Edisi 4 Juli 2010.
Dampak Peti “Kerusakan Lingkungan Makin Mengkhawatirkan”. Suara NTB: Edisi Sabtu,  5 Februari 2011.
SKPD Diminta Tak Hanya Fokus Persoalan PTNTT. Lombok Post: Edisi Senin, 7 Februari 2011.
NTB “Gudang” Emas, Pertumbuhan Ekonomi Signifikan, Penduduk Miskin Tinggi. Suara NTB, Edisi Senin, 7 Februari 2011.

Kitab tauhid

BAB 2
KEISTIMEWAAN TAUHID
DAN DOSA-DOSA YANG DIAMPUNI KARENANYA

Firman Allah  :
“Orang-orang  yang  beriman  dan  tidak  menodai
keimanan  (5)
  mereka  dengan  kedzhaliman
(kemusyrikan)  (6)
,  mereka  itulah  orang-orang  yang
mendapat ketentraman dan mereka itulah orang-orang
yang mendapat jalan hidayah.”   (QS. Al An’am: 82).
Ubadah bin Shamit  t menuturkan:  Rasulullah r
bersabda:
“Barangsiapa  yang  bersyahadat  (7)
  bahwa  tidak
ada sesembahan yang hak    (benar) selain Allah saja,
tiada sekutu bagi-Nya, dan Muhammad adalah hamba
dan  Rasul-Nya,  dan  bahwa  Isa  adalah  hamba  dan
Rasul-Nya,  dan  kalimat-Nya  yang  disampaikan
kepada Maryam, serta Ruh dari pada-Nya, dan surga
itu  benar  adanya,  neraka  juga  benar  adanya,  maka
Allah pasti memasukkanya kedalam surga, betapapun
amal  yang  telah  diperbuatnya.”  (HR.  Bukhari  &
Muslim).

Imam  Bukhari  dan  Muslim  meriwayatkan  pula
hadits dari Itban t bahwa Rasulullah bersabda:
“Sesungguhnya  Allah  I  mengharamkan  neraka
bagi orang orang yang mengucapkan            dengan
ikhlas  dan  hanya  mengharapkan  (pahala  melihat)
wajah  Allah”.
Diriwayatkan  dari  Abu  Said  Al  Khudri  t  bahwa
Rasulullah r bersabda:
   
“Musa  berkata:  “Ya  Rabb,  ajarkanlah  kepadaku
sesuatu untuk mengingat-Mu dan berdoa kepada-Mu”,
Allah  berfirman:”  ucapkan  hai  Musa            Musa
berkata:  “ya  Rabb,  semua  hamba-Mu  mengucapkan
itu”, Allah menjawab:” Hai Musa, seandainya ketujuh
langit  serta  seluruh  penghuninya  –selain  Aku-  dan
ketujuh  bumi  diletakkan  dalam  satu  sisi  timbangan
dan kalimat                     diletakkan pada sisi lain
timbangan,  niscaya  kalimat             lebih  berat
timbangannya.”  (HR.  Ibnu  Hibban,  dan  Hakim
sekaligus menshahihkan-nya).
Tirmidzi  meriwayatkan  hadits  (yang  menurut
penilaiannya hadits  itu hasan) dari Anas bin Malik t
ia berkata:  "aku mendengar Rasulullah r bersabda:
 “Allah I berfirman:  “Hai  anak Adam,  jika  engkau
datang  kepada-Ku  dengan  membawa  dosa  sejagat
raya,  dan  engkau  ketika  mati  dalam  keadaan  tidak
menyekutukan-Ku dengan sesuatupun, pasti Aku akan
datang  kepadamu  dengan  membawa  ampunan
sejagat raya pula”.

Kandungan bab ini:
1.  Luasnya karunia Allah U.
2.  Besarnya pahala tauhid di sisi Allah I.
3.  Dan tauhid juga dapat menghapus dosa.
4.  Penjelasan  tentang  ayat  yang  ada  dalam  surat
Al  An’am.
5.  Perhatikan  kelima  masalah  yang  ada  dalam
hadits Ubadah.
6.  Jika  anda memadukan  antara  hadits  Ubadah,
hadits  Itban  dan  hadits  sesudahnya,  maka
akan  jelas bagi anda pengertian kalimat          
  juga  kesalahan  orang-orang  yang  tersesat
karena hawa nafsunya.
7.  Perlu  diperhatikan  syarat-syarat  yang
disebutkan   dalam  hadits  Itban,  (yaitu  ikhlas
semata-mata  karena  Allah,  dan  tidak
menyekutukan-Nya).
8.  Para  Nabipun  perlu  diingatkan  akan
keistimewaan
9.  Penjelasan  bahwa  kalimat             berat
timbangannya  mengungguli  berat  timbangan
seluruh makhluk,  padahal  banyak  orang  yang
mengucapkan kalimat tersebut.
10.  Pernyataan  bahwa  bumi  itu  tujuh  lapis
seperti halnya langit.
11.  Langit dan bumi itu ada penghuninya.
12.  Menetapkan  sifat-sifat Allah apa adanya,
berbeda dengan pendapat  Asy’ariyah (8)
.
13.  Jika anda memahami hadits Anas, maka
anda  akan  mengetahui  bahwa  sabda  Rasul
yang  ada  dalam  hadits  Itban:  “sesungguhnya
Allah  mengharamkan  masuk  neraka  bagi
orang-orang  yang  mengucapkan          
dengan  penuh  ikhlas  karena  Allah,  dan  tidak
menyekutukan-Nya”,  maksudnya  adalah  tidak
menyekutukan  Allah  dengan  sesuatupun,
bukan  hanya  mengucapkan  kalimat  tersebut
dengan lisan saja.
14.  Nabi  Muhammad  dan  Nabi  Isa  adalah
sama-sama hamba Allah dan Rasul-Nya.
15.  Mengetahui  keistimewaan  Nabi  Isa,
sebagai Kalimat Allah(9)
.
16.  Mengetahui bahwa Nabi Isa adalah ruh di
antara ruh-ruh yang diciptakan Allah.
17.  Mengetahui  keistimewaan  iman  kepada
kebenaran adanya surga dan neraka.
18.  Memahami  sabda  Rasul: “betapapun
amal yang telah dikerjakannya”.
19.  Mengetahui  bahwa  timbangan  (di  hari
kiamat) itu mempunyai dua daun.
20.  Mengetahui  kebenaran  adanya  Wajah
bagi Allah.